Kata Pengantar
Puji syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat
dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas pendidikan kewarganegaraan. Tugas ini dibuat dalam
rangka memenuhi tugas dari pendidikan kewarganegaraan. Selain itu juga penulis
ingin memberikan pengetahuan kepada pembaca mengenai Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan ini
penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan yang telah banyak memberikan pengetahuan kepada penulis dalam
menyusun tugas ini serta kepada semua pihak yang telah membantu .
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab
itu, penulis mengaharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari
pembaca, khususnya dari teman-teman mahasiswa dan dosen pembimbing.
Bandar Lampung,
17
April 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................ i
Dafar Isi..................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah....................................................................... 1
1.2 Tujuan.................................................................................................. 5
1.3 Metode Penulisan................................................................................. 6
BAB II PERMASALAHAN
2.1 Bagaimana Pemuda Berperan
Dalam pembangunan bangsa indonesia? 7
BAB
III PEMBAHASAN
3.1 Pengertian pembangunan bangsa indonesia......................................... 9
3.2 Pokok-Pokok Pikiran......................................................................... 11
3.3 Peran Pemuda Dalam
Ketahanan Nasional........................................ 15
BAB III KESIMPULAN dan SARAN
4.1 Kesimpulan........................................................................................ 22
4.2
Saran.................................................................................................. 22
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pemuda merupakan
penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita
bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu
bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan
menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan
ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta
berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam
masyarakat.
Pemuda-pemudi generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi
terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara
menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara
rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir maupun
bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali
dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Pemuda zaman
dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Contohnya saja, sejarah telah
mencatat kiprah-kiprah pemuda Indonesia dalam memerdekakan Negara ini. Bung
Tomo, Bung Hatta, Ir. Soekarno, Sutan Syahrir, dan lain-lain rela mengorbankan
harta, bahkan mempertaruhkan nyawa mereka untuk kepentingan bersama, yaitu
kemerdekaan Indonesia.
Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih
terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda
saat ini telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika,
kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka
lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru
malah disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda saat ini yang menggunakan
internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pemuda, seperti
membuka situs-situs porno dan sebagainya.
Peranan pemuda saat ini dalam
sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan
untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya.
Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan
kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari
Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain. Seandainya saja pemuda-pemuda zaman
dahulu seperti Ir. Soekarno, Bung Hatta, Bung Tomo dan lain-lain masih hidup
pasti mereka sedih melihat pemuda-pemuda sekarang ini yang lebih mementingkan
kesenangan pribadi. Generasi yang menjadi harapan mereka melanjutkan perjuangan
mereka, tidak punya lagi semangat nasionalisme.
Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini
memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak
selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya
yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa
dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar.
Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam
jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya
dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908,
Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde
Baru).
Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908,
ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa
pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi
pemikiran-pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu.
Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme,
Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu
tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang
mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa
gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati
adalah model gerakan radikal. Salah satu gerakan radikal yang merupakan
percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi
pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan
Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).
Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai
dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan
pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa;
Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan
bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam
diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka
dilandasi oleh semangat persatuan.
Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari
tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat
perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang lahir dari pemikiran
mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat
estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib
meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir Soekarno-Soekarno
baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir baru yang memiliki
pola pikir baru, kreatif dan segar.
Masyarakat masih
membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif,
percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat
nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu
bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan
nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian,
kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Bangun pemuda-pemudi
Indonesia. Tanamkan semangat yang berkobar di dadamu. Bersatulah membangun
Negara tercinta. Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28
Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Semoga Negara
kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam
Bhineka Tunggal Ika. Berkarya lah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita,
Jadilah Soekarno dan Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi
dalam membangun bangsa
Yang paling penting nasib bangsa
Indonesia baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada generasi
penerusnya yaitu generasi muda. Oleh sebab itu saya mengangkat tema dalam
makalah ini yaitu bagaimana peran pemuda-pemudi dalam pembangunan bangsa indonesia?.
1.2
Tujuan
Makalah ini di
buat dengan tujuan agar para pembaca terutama mahasiswa dapat mangetahui dan
memahami
peran pemuda-pemudi dalam pembangunan bangsa indonesia.
Adapun tujuan
dari makalah ini adalah :
1.2.1
Untuk mengetahui pengertian pembangunan bangsa indonesia.
1.2.2 Untuk mengetahui pokok-pokok pikiran pembangunan
bangsa indonesia.
1.2.3
Untuk mengetahui peran pemuda-pemudi dalam pembangunan bangsa indonesia.
1.3
Metode
Penulisan
Agar
makalah ini dapat dipahami pembaca, maka penulis membuat sistematika penulisan
makalah sebagai berikut :
1.
BAB
I PENDAHULUAN
Pendahuluan
berisikan latar belakang mengenai pengertian pemuda dalam pembangunan bangsa indonesia,
tujuan dibuatnya makalah, dan sistematika penulisan.
2.
BAB
II PERMASALAHAN
Berisi
tentang masalah yang akan dibahas, berupa garis besar dari judul dalam makalah
ini.
3.
BAB
III PEMBAHASAN
Peran pemuda-pemudi dalam pembangunan bangsa indonesia
berisikan pengertian pembangunan bangsa indonesia, pokok-pokok pikiran
pembangunan bangsa indonesia, peran pemuda-pemudi dalam pembangunan bangsa
indonesai.
4.
BAB
IV KESIMPULAN DAN SARAN
Berisi
tentang kesimpulan dari penulis dalam makalah dan masukan untuk judul yang
diambil.
BAB
II
PERMASALAHAN
2.1 Bagaimana peran Pemuda-pemudi Dalam pembangunan
bangsa indonesia?
Masa depan bangsa ada di tangan
pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan
perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi
daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah
tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar.
Perkembangan pemikiran pemuda
Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga
sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode
Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966,
periode 1967-1998 (Orde Baru).
Periode awal yaitu Kebangkitan
Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan
organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia
mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu.
Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme,
Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu
tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang
mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa
gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati
adalah model gerakan radikal. Salah satu gerakan radikal yang terbesar pada
saat itu adalah Pemberontakan PKI tahun 1926. Pemberontakan ini merupakan
percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi
pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan
Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).
Periode berikutnya, Sumpah Pemuda
1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini
merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia,
satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat
kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan
keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat
perjuangan mereka dilandasi oleh semangat persatuan.
Dengan melihat perkembangan
pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus
bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang
lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin.
Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu
bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir
Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir
baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Pengertian
Pembangunan
Bangsa Indonesia
Pembangunan
Menurut Para ahli
Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan
sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang
berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah,
menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation
building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita
(1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses
perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana.
Menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional
dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara
sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.
Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya, dapat dilihat melalui
peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa,
sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya,
kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik
dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi.
Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian
kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya
sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas
rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan
transformasi budaya sering dikaitkan, antara lain, dengan bangkitnya semangat
kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang
dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke
materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada
penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan
rasional.
Sebagaimana dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah
sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan
terencana. Sedangkan perkembangan
adalah proses perubahan yang
terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pembangunan.
Dengan semakin meningkatnya kompleksitas kehidupan masyarakat
yang menyangkut berbagai aspek, pemikiran tentang modernisasi pun tidak lagi
hanya mencakup bidang ekonomi dan industri, melainkan telah merambah ke seluruh
aspek yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, modernisasi
diartikan sebagai proses trasformasi dan perubahan dalam
masyarakat yang meliputi segala aspeknya, baik ekonomi, industri, sosial,
budaya, dan sebagainya.
Oleh karena dalam proses modernisasi itu terjadi suatu
proses perubahan yang mengarah pada perbaikan, para ahli manajemen pembangunan
menganggapnya sebagai suatu proses pembangunan di mana terjadi proses perubahan
dari kehidupan tradisional menjadi modern, yang pada awal mulanya ditandai
dengan adanya penggunaan alat-alat modern, menggantikan alat-alat yang tradisional.
3.2 Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian pembangunan bangsa indonesia sebagai pijakan tujuan
nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia
dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan
berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan
itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah
tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon).
Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan
hubungan-hubungan sebagai berikut :
a.
Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b.
Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c.
Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan
Politik
d.
Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan
Ekonomi
e.
Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam
dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f.
Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g.
Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan
Seni/Budaya
h.
Manusia dengan rasa aman dinamakan
Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia
bermasyarakat untuk mendapatkan
kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal
itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan
nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a.
Posisi dan lokasi geografi negara
b.
Keadaan dan kekayaan alam
c.
Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b.
Politik
c.
Sosial
d.
Budaya
e.
Pertahanan dan Keamanan.
Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan
istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis
disebut juga dengan istilah Pancagatra.
Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas
mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan
istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma
pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan
kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan pemamfaatan hasil-hasil pembangunan nasional. Misalnya :
a.
Pembangunan tidak boleh
bersifat pragmatis, yaitu pembangunan
itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan
etis.
b.
Pembangunan tidak boleh bersifat
ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan
manusia nyata.
c.
Pembangunan harus menghormati HAM,
yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati
harkat dan martabat bangsa.
d.
Pembangunan dilaksanakan secara
demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam
pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
e.
Pembangunan diperioritaskan pada
penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling
lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural.
Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat
malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya
struktur-struktur sosial yang tidak adil.
4. Makna Pembangunan Nasional.
Adalah rangkaian upaya pembangunan
yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, dan Hankam untuk mencapai tujuan
nasional sebagaimana termaktub dalam aline IV Pembukaan UUD 1945.
5. Hakekat
Pembangunan Nasional
Adalah pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia pada umumnya. Wujud manusia Indonesia seutuhnya adalah
manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan trampil,
berbudi luhur, berakhlak mulia, desiplin, sehat jasmani dan rohani, bertanggung
jawab, dan mampu membangun diri dalam rangka membangun bangsanya.
6. Tujuan Pembangunan Nasional
Untuk
mencapai tujuan nasional sebagaimnana yang termaktub dalam alinea ke empat
pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin berdasarkan
pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan
internasional yang merdeka dan berdaulat.
Catatan :
Tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945, adalah :
1. Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan, kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
3.3 Peran
Pemuda Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia
a.
Peran Pemuda dan Urgensi
Keberadaan Pemuda
Dalam
kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan
kaum muda yang memiliki terminologi beragam. Untuk menyebut pemuda, digunakan
istilah young human resources sebagai salah satu sumber pembangunan. Mereka
adalah generasi yang ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki
kualifikasi efektif dengan kemampuan dan keterampilan yang didukung penguasaan
iptek untuk dapat maju dan berdiri dalam keterlibatannya secara aktif bersama
kekuatan efektif lainnya guna penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
Meskipun tidak pula dipungkiri bahwa pemuda sebagai objek pemberdayaan, yaitu
mereka yang masih memerlukan bantuan, dukungan dan pengembangan ke arah
pertumbuhan potensi dan kemampuan efektif ke tingkat yang optimal untuk dapat
bersikap mandiri dan melibatkan secara fungsional .
Dalam
pendekatan ekosferis, generasi muda atau pemuda berada dalam status yang sama
dalam menghadapi dinamika kehidupan seperti halnya orang tua. Generasi tua
sebagai ‘generasi yang berlalu’ (passsing generation) berkewajiban membimbing
generasi muda sebagai generasi penerus, mempersiapkan generasi muda untuk
memikul tanggung jawabnya yang semakin kompleks. Di pihak lain, generasi muda
yang penuh dinamika, berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang makin
melemah, di samping memetik buah pengalaman generasi tua. Dalam hubungan ini,
generasi tua tidak dapat mengklaim bahwa merekalah satu-satunya penyelamat
masyarakat dan negara.
Sebaliknya
generasi muda tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dan
membangun masyarakat dan negara. Pemuda memiliki peran yang lebih berat karena
merekalah yang akan hidup dan menikmati masa depan. Sejarah memperlihatkan
kiprah kaum muda selalu mengikuti setiap xxxxxxxxxxtapak-tapak penting sejarah. Pemuda
sering tampil sebagai kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan.
Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik yang
mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat
kritisnya, kematangan logikanya dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde masanya.
Angkatan
1908 mendapat inspirasi dari asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia)
akibat kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai
tumbuh kesadaran sebagai bangsa. Melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928,
para pemuda berikrar untuk mengakui satu bangsa Indonesia. Angkatan 1945
menjadi angkatan yang mendorong lahirnya negara baru bernama Indonesia melalui
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Angkatan 1966 melakukan koreksi
terhadap kepemimpinan nasional yang dipicu oleh pemberontakan PKI. Angkatan
1966 juga dianggap sebagai penyelamat atas keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Angkatan 1974 menjadi angkatan yang mengoreksi kebijakan pemerintah
Orde Baru hingga Angkatan 1998 sebagai pendobrak otokrasi yang dilakukan oleh
Presiden Soeharto. Lewat gerakan Reformasi, kembali peran pemuda diharapkan
muncul sebagai ‘penyelamat krisis’ bangsa.
Melihat
peran pemuda tersebut, posisi pemuda sebagai salah satu elemen bangsa adalah
sangat urgen. Krisis ekonomi yang merembet ke krisis multidimensi ini belum
berakhir. Pemuda yang menjadi penggerak pada setiap zamannya, kembali dituntut
untuk tampil, meski tantangan yang dihadapi selalu berbeda.
b.
Peranan
Pemuda Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia
Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan
cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam
suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu
bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu
bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang
luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam
masyarakat.
Pemuda
tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya
yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan
lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar.
Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde Baru).
Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikiran- pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme, Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal. Salah satu gerakan radikal yang terbesar pada saat itu adalah Pemberontakan PKI tahun 1926. Pemberontakan ini merupakan percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).
Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde Baru).
Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikiran- pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme, Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal. Salah satu gerakan radikal yang terbesar pada saat itu adalah Pemberontakan PKI tahun 1926. Pemberontakan ini merupakan percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).
Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka dilandasi oleh semangat persatuan.
Dengan melihat perkembangan
pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus
bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang
lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai
penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa,
kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir
Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir
baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.
c.
Sikap Pemuda terhadap Persoalan
Bangsa
Potensi
yang dimiliki oleh generasi muda diharapkan mampu meningkatkan peran dan
memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan bangsa. Persoalan bangsa,
bahkan menuju pada makin memudarnya atau tereliminasinya jiwa dan semangat
bangsa. Berbagai gejala sosial dengan mudah dapat dilihat, mulai dari rapuhnya
sendi-sendi kehidupan masyarakat, rendahnya sensitivitas sosial, memudarnya
etika, lemahnya penghargaan nilai-nilai kemanusiaan, kedudukan dan jabatan
bukan lagi sebagai amanah penederitaan rakyat, tak ada lagi jaminan rasa aman,
mahalnya menegakan keadilan dan masih banyak lagi problem sosial yang kita
harus selesaikan.
Hal
ini harus menjadi catatan agar pemuda lebih memiliki daya sensitivitas, karena
bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi problem multidimensi yang serius, dan
harus dituntaskan secara simultan tidak fragmentasi. Oleh karena itu,
rekonstruksi nilai-nilai dasar bangsa ke depan perlu bberapa langkah strategis
dalam mengatasi persoalan bangsa ;
1.
Komitmen untuk meningkatkan kemandirian dan martabat bangsa.
Kemandirian dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia adalah terpompanya
harga diri bangsa. Seluruh aktivitas pembangunan sejauh mungkin dijalankan
berdasar kemampuan sendiri, misalnya dengan menegakkan semangat berdikari.
2.
Harmonisasi kehidupan sosial dan meningkatkan ekspektasi masyarakat
sehingga berkembang mutual social trust yang berawal dari komitmen seluruh
komponen bangsa. Pelaksanaan hukum, sebagai benteng formal untuk mengatasi
korupsi, tidak boleh dipaksa tunduk pada kemauan pribadi pucuk pimpinan negara.
3.
Penyelenggara negara dan segenap elemen bangsa harus terjalin dalam
satu kesatuan jiwa Kata kucinya adalah segera terwujudnya sistem kepemimpinan
nasional yang kuat dan berwibawa di mata rakyat yang memiliki integritas tinggi
(terpercaya, jujur dan adil), adanya kejelasan visi (ke depan) pemimpin yang
jelas dan implementatif, pemimpin yang mampu memberi inspirasi (inspiring) dan
mengarahkan (directing) semangat rakyat secara kolektif, memiliki semangat
jihad, komunikatif terhadap rakyat, mampu membangkitkan semangat solidaritas
(solidarity maker) atau conflict resolutor. Dan untuk pemuda, mereka harus
mempu memperjuangkan sistem nilai-nilai yang merepresentasikan aspirasi,
sensitivitas dan integritas para generasi muda terhadap gejala ketidakadilan
yang terjadi di masyarakat.
d.
Strategi Pemuda Untuk Memujudkan Wawasan Kebangsaan
Strategi
yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang berwawasan
kebangsaan, cerdas, terampil, kreatif, memiliki daya saing dan berakhlak mulia
adalah :
1.
pemberdayaan generasi muda yang
dilaksanakan harus terencana, menyeluruh,
terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan
generasi muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan generasi muda
bangsa-bangsa lain. Usaha pengembangan ini merupakan pemerataan serta perluasan
dari tahap sebelumnya dan merupakan rangkaian yang berkelanjutan.
2.
pemberdayaan generasi muda merupakan
program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral, harus
dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan
kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasanserta melibatkan peran serta masyarakat.
3.
menempatkan posisi generasi
muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada tingkat
tertentu diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih aktif,
produktif dalam membangun jati diri secara bertanggung jawab dan efektif.
Dalam
pelaksanaan strtategi ini, perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang
merupakan proses gradual semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa.
Proses gradual ini secara sosiologis meru¬pakan proses sosialisasi (penanaman)
nilai dan norma masyarakat sesuai dengan tahapan usianya. Proses ini dapat
dikelompokkan sesuai usia; 0-6 tahun, 6-18 tahun, 18-21 tahun dan 21-35 tahun.
Kelompok 6-18 tahun harus mulai melakukan interaksi sosial dalam rangka
memperoleh keterampilan sosial sebagai bekal untuk menjadi orang dewasa
sehingga ketika mereka mencapai usia kelompok berikutnya (usia 21-35 tahun),
diharapkan mampu mencapai tingkat kematangan pemikiran sekaligus mampu
menerapkannya dalam lingkungannya. Namun demikian, perlu sarana kondusif untuk mencapai puncak
kematangan sebuah generasi.
Pemuda dan masyarakat umumnya, memerlukan fasilitas untuk mencapai
kemandirian. Pertama, harus diciptakan iklim yang kondusif agar para generasi
muda dapat mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat yang
dimilikinya. Dengan pernyataan ini maka berarti kita memiliki pandangan yang
positif dan optimis tentang para generasi muda, yaitu bahwa setiap generasi
muda memiliki potensi, bakat, dan minat masing-masing.
Kedua, pemberdayaan generasi muda membutuhkan suatu strategi
kebudayaan, bukan strategi kekuasaan. Dengan strategi kebudayaan berarti kita
harus menempatkan generasi muda bukan lagi sebagai obyek, melainkan sebagai
subyek. Para generasi muda harus diberikan otoritas untuk melakukan proses
pembelajaran sendiri agar mereka menjadi lebih berdaya dan diberdayakan.
Ketiga, memberikan kesempatan dan kebebasan kepada para generasi
muda untuk mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka. Ini dimaksudkan
agar etos kompetisi tumbuh dan berkembang dengan baik. Kecenderungan untuk
menyeragamkan mereka dalam suatu wadah tunggal seperti kebiasaan lama ternyata
justru menumbuhkan semangat berkompetisi.
BAB IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Pemuda
adalah agen perubahan, baik buruknya bangsa indonesia itu tergantung dengan
generasi penerusnya. Apabila generasi muda Indonesia memiliki mental, edukatif,
inovatif, dan religius seperti motto FKIP UNILA insyaallah Indonesia dipimpin
generasi yang terdidik, inovatif dan berketuhanan dan dapat tercapai keinginan
bangsa indonesia pada tahun 2020 menjadi negara maju.
4.2 Saran
Jadilah pemuda yang berguna untuk diri sendiri, orang tua, orang
lain, dan nagara NKRI. Dimulai dari hal kecil kita jadikan bangsa indonesia
menjadi negara maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar